
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar barat mengadakan kegiatan sosialisasi perpajakan terkait dana desa di Kantor Desa Dangin Puri Kaja, Denpasar (Kamis, 16/3)
Pada kegiatan sosialisasi ini, tim penyuluh pajak yang diwakili oleh I Gede Cahaya Parama Hartawan berkesempatan membawakan materi berjudul “Pajak atas Dana Desa”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap Bendahara Desa Dangin Puri Kaja dalam melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan, baik itu pemunngutan dan/atau pemotongan sampai dengan pelaporan pajak dengan benar dan tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WITA dan dibuka oleh Kepala Desa Dangin Puri Kaja Anak Agung Ngurah Gede Cahyadi. Pada kesempatan itu, Anak Agung Ngurah menyambut baik kehadiran tim penyuluh pajak KPP Pratama Denpasar Barat. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Sekretaris Desa, Bendahara Desa, dan segenap perangkat desa Dangin Puri Kauh. Cahyadi menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya sosialisasi seperti ini, bendahara dan segenap perangkat desa dapat memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar dan tepat waktu.
I Gede Cahaya menuturkan bahwa sosialisasi berjalan dengan lancar dan peserta nampak antusias terlihat dari banyaknya pertanyaan seputar kewajiban perpajakan desa yang diajukan.
Pewarta: Ika Lastri Banjarnahor |
Kontributor Foto: I Gede Cahaya Parama Hartawan |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 4 kali dilihat