Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang kembali membuka kelas pajak yang dapat diikuti oleh seluruh wajib pajak, khususnya Badan yang memiliki kewajiban untuk mengeluarkan Bukti Potong 1721 A1 kepada karyawan dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dilaksanakan secara online dari Aplikasi Zoom Meetings di Kota Bontang (Kamis, 09/02).

Asisten Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Bontang Afif Abdur Rahman membuka acara kelas pajak sekaligus menyampaikan materi mengenai pembuatan Bukti Potong 1721 A1 di aplikasi e-SPT dan kemudian dilanjutkan dengan Pemadanan NIK-NPWP kepada wajib pajak yang hadir mengikuti.

Di akhir acara, Afif memberikan kontak yang dapat dihubungi oleh wajib pajak apabila dalam pelaksanaan kegiatan kelas pajak kali ini terdapat masalah yang nantinya dihadapi pada saat melakukan pembuatan bukti potong maupun pemadanan NIK-NPWP.

Pewarta: Raditya Rachmat Wahyudi
Kontributor Foto: Kharisma Citra Ayuningtyas
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji