
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu menyelenggarakan pengarahan (briefing) kepada relawan pajak di ruang serbaguna KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu (Senin, 20/2). Kegiatan ini dihadiri oleh 30 relawan pajak dari Universitas Bina Nusantara dan Universitas Trisakti.
Kegiatan pengarahan ini diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan perpajakan secara umum kepada relawan pajak serta teknis asistensi pelaporan SPT Tahunan yang akan dilakukan di KPP Pratama Jakarta Kebon Jeruk Satu. Kegiatan dipandu oleh Asisten Fungsional Penyuluh Pajak Ana Farida Sahara yang juga merupakan pemberi materi.
Acara inti kegiatan ini adalah penyampaian materi tentang kewajiban perpajakan warga negara Indonesia. Ana menjelaskan bahwa Indonesia menganut sistem self assessment dalam memungut pajak sehingga wajib pajak dituntut harus memahami apa yang menjadi kewajibannya. “Kita sebagai warga negara Indonesia punya empat kewajiban perpajakan yaitu mendaftarkan diri, menghitung penghasilan dan pajaknya, membayarkan pajak yang terutang, dan melaporkan SPT,” jelas Ana. Ana melanjutkan acara dengan menyampaikan materi tentang pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi sebagai bekal bagi para relawan pajak yang akan melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi kepada wajib pajak.
Setelah penyampaian materi, kegiatan ditutup oleh Kepala Subbag Umum dan Kepatuhan Internal Andriana sekaligus memberikan informasi terkait teknis pelaksanaan asistensi pelaporan SPT Tahunan dan jadwal relawan pajak. Ia juga mengingatkan relawan pajak untuk mempersiapkan diri dalam pelaksanaan asistensi pelaporan SPT Tahunan yang akan dimulai pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2023.
- 31 kali dilihat