Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap mengadakan kampanye simpatik pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekaligus pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Stadion Ganggawa Kabupaten Sidenreng Rappang (Minggu, 5/2).
Dipimpin oleh Kepala KP2KP Sidrap Hairul, kegiatan kampanye simpatik yang diikuti oleh seluruh pegawai KP2KP Sidrap dengan membagikan leaflet yang berisi informasi pemadanan NIK sebagai NPWP dan pelaporan SPT Tahunan serta beberapa suvenir kepada warga sekitar.
Melalui kegiatan kampanye simpatik ini, KP2KP Sidrap berharap masyarakat dapat mengetahui informasi terkait kebijakan pemadanan NIK sebagai NPWP dan juga dapat segera melaporkan SPT Tahunan sebelum periode pelaporan berakhir.
Pewarta: Shely Azahra |
Kontributor Foto: Shely Azahra |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
- 19 kali dilihat