Tim penyuluh Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan sosialisasi perpajakan dengan tema “Bimtek Kemitraan dan Jaringan Usaha Koperasi Perkebunan” yang bertempat di aula Hotel Lumbu Sangatta Utara, Kab. Kutai Timur (Rabu, 24/11). Sosialisasi diikuti oleh 28 perwakilan koperasi di wilayah Kab. Kutai Timur.

Acara ini dimulai pada pukul 09.00 WITA oleh Kepala Seksi pengawasan IV KPP Pratama Bontang Ade Dharmawan dan Kepala KP2KP Sangatta Ricky Winanto. Selain itu, Penyuluh Pajak KPP Pratama Bontang Heryoni Ramadhani akan menjadi narasumber utama pada kegiatan ini. Melihat pentingnya peran serta mitra perusahaan yaitu koperasi dalam menyetorkan pajak, KP2KP Sangatta melaksanakan sosialisasi kewajiban perpajakan koperasi ini secara tatap muka dan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

KP2KP Sangatta melakukan sosialisasi ini untuk menyampaikan mengenai kewajiban perpajakan Koperasi seperti tata cara pemungutan, pemotongan, pembayaran, dan pelaporan pajak sehingga dengan adanya kegiatan ini, para koperasi dapat memahami, melaksanakan dan mempertanggungjawabkan aspek perpajakan dari transaksi dengan perusahaan sebagai rekanan.

Heryoni dalam paparannya, menjelaskan aspek perpajakan yang selama ini tidak dipahami oleh koperasi. “Koperasi harus memahami alur penyetoran pajak dan pelaporannya, serta jangan hanya menyerahkan pertanggungan pajak sepenuhnya kepada perusahaan rekanan. Jika terjadi kesalahan maupun pelanggaran pajak, yang bertanggung jawab adalah koperasi itu sendiri, sehingga Bapak Ibu harus memahami betul pajak yang disetorkan dan dilaporkan,” ungkapnya.