
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan (Kamis, 16/3). Terdapat dua orang Pegawai KP2KP Nunukan yang ditugaskan untuk melakukan kunjungan kali ini yaitu Ela Sekardiati dan Lenn Nikkhy Belinda.
Maksud kedatangan Petugas KP2KP Nunukan ke Kantor Kecamatan Sebatik Barat yaitu untuk mengadakan kegiatan layanan bergerak. Dalam kegiatan layanan bergerak ini, KP2KP Nunukan bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan. Sasaran dalam kegiatan pelayanan kali ini yaitu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berdomisili di Kecamatan Sebatik Barat.
“Dalam kegiatan layanan bergerak ini, KP2KP Nunukan memberikan layanan berupa penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi para pelaku usaha di Kecamatan Sebatik Barat yang belum mempunyai NPWP. Sementara itu, bagi para pelaku usaha yang telah memiliki NPWP, maka kami akan melakukan pengecekan apakah yang bersangkutan telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan NPWP,” ucap Ela Sekardiati.
Sementara itu, layanan yang diberikan oleh DPMPTSP Kabupaten Nunukan yaitu berupa penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha yang memiliki risiko rendah dan menengah rendah. Salah satu syarat dalam penerbitan NIB bagi pelaku usaha yaitu memiliki NPWP yang aktif.
Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Kontributor Foto: Ela Sekardiati |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 6 kali dilihat