Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengadakan kegitan pemberian layanan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan di Nunukan (Rabu, 15/3). Terdapat dua orang pegawai KP2KP Nunukan yang ditugaskan untuk memberikan layanan di Desa Sungai Nyamuk kali ini. Mereka terdiri dari Ela Sekardiati dan Lenn Nikkhy Belinda.

Kegiatan pelayanan kali ini mengambil tempat di Kantor Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan. Kegiatan pelayanan dimulai pada pukul 08.00 WITA dan berakhir pada pukul 15.00 WITA

“KP2KP Nunukan dan DPMPTSP Kabupaten Nunukan telah sering bekerja sama dalam hal kegiatan pemberian layanan bagi para pelaku usaha. Semoga dengan adanya kerja sama ini dapat semakin mempererat hubungan baik antara KP2KP Nunukan dengan DPMPTSP Kabupaten Nunukan,” ucap Ari saptono, Kepala KP2KP Nunukan.

Dalam kegiatan ini, KP2KP Nunukan memberikan layanan berupa penerbitan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi para pelaku usaha di Desa Sungai Nyamuk yang belum mempunyai NPWP. NPWP tersebut kelak akan digunakan dalam penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Sementara DPMPTSP Kabupaten Nunukan memberikan layanan berupa penerbitan NIB bagi para pelaku usaha berisiko rendah dan menengah rendah di Desa Sungai Nyamuk.

Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra
Kontributor Foto: Lenn Nikkhy Belinda
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.