Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang menjadi Pilot Project agenda pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang merupakan program Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kepahiang. Kegiatan dihadiri oleh 60 pegawai BKD selaku peserta acara serta dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, S.Pd.,M.Pd. dan Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos.,MM. Acara dilaksanakan di Aula Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang (Kamis, 26/1).
Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Sebagai bentuk apresiasi kepada BKD Kepahiang, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Kepahiang, memberikan Piagarm Penghargaan dan Ucapan Terima kasih atas Partisipasi Sebagai Pilot Project Program Pemutakhiran Data Profil Perpajakan (NIK-NPWP) Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang.
Kepala KP2KP Kepahiang Syafril Arifin menyampaikan materi mengenai tata cara pemutakhiran data NIK-NPWP secara online melalui situs pajak.go.id diikuti dengan pelaksana KP2KP Kepahiang sebagai pendamping atau asistensi kepada peserta kegiatan.
Pewarta: Prasasi Wulan Suci |
Kontributor Foto: Muhamad Fathur Choiril Linardi |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 14 kali dilihat