
Sehubungan dengan adanya data pemicu yang muncul dalam basis data perpajakan terkait Wajib Pajak (WP) yang bergerak di bidang usaha perdagangan eceran atau retail, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menugaskan sejumlah account representative (AR) untuk mengunjungi lokasi usaha WP dan melakukan konfirmasi. Lokasi usaha yang dikunjungi terletak di Jalan Raya Tegallalang, Ginayar (Rabu, 15/2).
AR Seksi Pengawasan VI Eka Widyastuti menjelaskan mengenai tujuan kunjungan adalah untuk melakukan konfirmasi peredaran usaha berkaitan dengan adanya pelaporan data Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari lawan transaksi. Eka Widyastuti menambahkan kunjungan yang dilakukan juga untuk menggali lebih dalam mengenai jaringan usaha dan pelaporannya.
Saat kunjungan, perwakilan WP menjelaskan mengenai pelaporan PPN yang sudah dilaksanakan beserta dokumen pendukungnya. Dijelaskan juga mengenai jaringan usaha dan pemenuhan kewajiban perpajakan yang berkaitan dengan mitra kerja, termasuk dari pemasok utama.
Melalui kunjungan ini, Eka Widyastuti menyampaikan harapan WP yang mempunyai usaha perdagangan eceran perlu memastikan pemungutan PPN sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sekiranya terdapat permasalahan perpajakan yang memerlukan konsultasi lebih dalam maka WP dapat menghubungi AR terkait untuk mendapatkan solusinya, imbuh Eka Widyastuti.
Pewarta: I Gede Suryantara |
Kontributor Foto: I Gede Suryantara |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 11 kali dilihat