Sebanyak 91 pengurus Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang terhimpun dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Zona Barat 1 Kabupaten Tasikmalaya mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Coretax DJP di Aula PAUD Al Ibad Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Senin, 16/6).

Zona Barat 1 tersebut meliputi Kecamatan Leuwisari, Singaparna, Sukaratu, Padakembang, dan Sukarame. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengurus PAUD dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan melalui aplikasi Coretax DJP.

Penyuluh Pajak, Fahmi Hidayat, memandu para peserta untuk melakukan aktivasi akun Coretax DJP lembaga dan pengurus. Aktivasi akun dilakukan secara daring melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id.

Fahmi mengingatkan para peserta untuk menggunakan nomor gawai dan surat elektronik yang telah terdaftar di Coretax DJP. “Apabila data nomor gawai dan surat elektroniknya tidak valid, silakan mengajukan perubahan data terlebih dahulu,” ungkap Fahmi.

Untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak, KPP Pratama Tasikmalaya pun memberikan layanan perubahan data. Para peserta dapat langsung mengajukan perubahan data seperti nomor gawai dan email yang terdaftar di Coretax DJP. Setelah data menjadi valid, peserta dapat melanjutkan proses aktivasi akun Coretax DJP masing-masing.

Dalam kesempatan berikutnya, Penyuluh Pajak, Ai Widiawati, memandu para peserta untuk memenuhi kewajiban perpajakan melalui Coretax DJP. Kewajiban tersebut meliputi pembuatan bukti pemotongan Pajak Penghasilan (bupot PPh) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa.

Selain menyimak materi dari narasumber, para peserta mempraktikkan langsung penggunaan aplikasi Coretax DJP tersebut. Melalui edukasi ini, Ai berharap peserta dapat memahami hak dan kewajiban perpajakannya serta memanfaatkan penggunaan aplikasi Coretax DJP dengan baik.

Pewarta: Fahmi Hidayat
Kontributor Foto: Fahmi Hidayat dan Muhammad Nurfaizi
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.