Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar melaksanakan safari kunjungan kerja ke sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di Kabupaten Lampung Selatan (Rabu, 12/11). Ini merupakan bagian dari upaya pengawasan, pembinaan, serta peningkatan kepatuhan perpajakan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh KPP Pratama Natar yang terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan II, Muhammad Rois; account representative, Yaser Zain dan Umar Adiyanta; serta penyuluh pajak, Anda Puspitarini.

Adapun instansi yang dikunjungi meliputi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Selatan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, serta Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.

Tim melakukan koordinasi dan diskusi seputar pelaksanaan kewajiban perpajakan oleh masing-masing instansi.

Di setiap instansi yang dikunjungi, Muhammad Rois menjelaskan bahwa pembahasan konseling meliputi mekanisme penerimaan pajak, proses pelaporan, pembayaran, serta penghitungan pajak untuk memastikan seluruh prosedur telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Instansi pemerintah memiliki sejumlah kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan. Kewajiban tersebut, meliputi pemotongan dan pemungutan pajak atas belanja yang menggunakan APBN maupun APBD, melakukan penyetoran tepat waktu, serta menyampaikan laporan dan dokumen perpajakan secara benar dan lengkap,” ujar Rois saat berada di BPS Lampung Selatan.

Instansi pemerintah wajib memastikan bahwa setiap transaksi yang menimbulkan kewajiban pajak telah dihitung sesuai ketentuan. Dengan diberlakukannya sistem Coretax DJP, seluruh kewajiban tersebut baik pelaporan, validasi data, maupun administrasi perpajakan lainnya harus dilakukan melalui platform digital tersebut. Oleh karena itu, setiap instansi pemerintah diwajibkan mengaktifkan akun Coretax DJP agar dapat melaksanakan seluruh kewajiban perpajakan secara resmi, tertib, dan sesuai regulasi.

Yaser Zain turut menjelaskan berbagai keunggulan sistem Coretax DJP kepada perwakilan instansi pemerintah yang dikunjungi. Coretax DJP dirancang sebagai sistem administrasi perpajakan generasi baru yang lebih terintegrasi, cepat, dan akurat. Yaser menekankan bahwa penggunaan Coretax DJP akan meningkatkan efisiensi kerja instansi sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak

“Melalui Coretax (DJP –red), proses pelaporan dan pembayaran pajak menjadi lebih sederhana karena seluruh layanan dapat diakses dalam satu platform terpadu. Data perpajakan juga tersinkronisasi secara otomatis, sehingga meminimalkan kesalahan input dan mempercepat verifikasi. Selain itu, Coretax menyediakan tampilan yang lebih modern, fitur pelacakan status kewajiban, serta notifikasi pengingat yang membantu instansi pemerintah memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu,” tutur Yaser.

Sementara itu, Umar Adiyanta memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai konsep dan pengelolaan deposit pajak kepada instansi pemerintah yang dikunjungi. Umar memaparkan bahwa deposit pajak berfungsi sebagai mekanisme pendahuluan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, di mana instansi menyetorkan sejumlah dana terlebih dahulu untuk mengantisipasi transaksi yang menimbulkan kewajiban pemotongan maupun pemungutan pajak.

“Skema ini tidak hanya meningkatkan kedisiplinan fiskal, tetapi juga memperkuat tata kelola keuangan karena memungkinkan instansi mengelola arus kas perpajakan secara lebih terencana dan akurat. Lakukan pengecekan saldo deposit, tata cara pemanfaatannya pada sistem harus tepat, serta dibutuhkan rekonsiliasi berkala guna mencegah terjadinya ketidaksesuaian data,” pungkas Umar.

Dengan pemahaman yang lebih mendalam terhadap prinsip deposit pajak, KPP Pratama Natar berharap instansi pemerintah dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara lebih efektif, akuntabel, dan selaras dengan standar administrasi modern.

Kegiatan kunjungan ini semakin memperkuat sinergi dengan instansi pemerintah di Lampung Selatan, serta memastikan kepatuhan administrasi perpajakan berjalan optimal, transparan, dan sesuai regulasi.

Pewarta: Anda Puspitarini
Kontributor Foto: Anda Puspitarini
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.