Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai Agus Heryana melakukan kunjungan kerja ke Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Selasa, 16/11). Agus disambut oleh Kepala Desa Sungai Ulu Harmanto.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk membahas pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan atas dana desa di Desa Sungai Ulu. Agus menyampaikan bahwa untuk pelaksanakan hak dan kewajiban perpajakan dana desa dan instansi pemerintah Direktorat Jenderal Pajak telah membangun aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah. Aplikasi ini dibangun untuk memberikan kemudahan bagi bendaharawan instansi pemerintah dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.