Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon menyelenggarakan sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada Karyawan PT Lautan Otsuka Chemical secara daring. Pemberian materi dilakukan langsung dari KPP Pratama Cilegon, Kota Cilegon (Senin, 20/2).
Asisten Penyuluh Pajak Terampil Anton Susilo menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya mendorong Wajib Pajak (WP) untuk melakukan pembaruan profil WP dalam basis data perpajakan dengan melakukan validasi NIK dan NPWP yang selama ini digunakan.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai tata cara validasi NIK dan NPWP, kemudian karyawan melakukan simulasi pemutakhiran data profil wajib pajak secara mandiri melalui laman DJP online.
“Penerapan NIK menjadi NPWP sesuai dengan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022 diterapkan mulai 1 Januari 2024 mendatang, kami berharap karyawan PT. Lautan Otsuka Chemical segera melakukan pemadanan NIK-NPWP,” ujar Anton.
Selain itu, Anton mengimbau para karyawan untuk segera melaporkan SPT Tahunan sesegera mungkin mengingat batas pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 adalah 31 Maret 2023.
Pewarta: Iwan Hendriyanto |
Kontributor Foto: Iwan Hendriyanto |
Editor: Ida Laila |
- 9 kali dilihat