Sebanyak 25 orang perwakilan karyawan Grand Aston Puncak Hotel & Resort mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi yang berlokasi di Ruang Angsana, Grand Aston Puncak Hotel & Resort, Jalan Raya Puncak-Gadog Nomor 54 Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kab. Cianjur, Jawa Barat (Selasa, 14/2).

Tujuan utama dilaksanakannya kegiatan ini adalah guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan dan mengakselerasi pemutakhiran data wajib pajak pemadanan NIK dengan NPWP.

Human Resource (HR) Manager Grand Aston Puncak Hotel & Resort Marthin Agung Prabowo menyambut kedatangan tim dan menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya  kegiatan ini.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Cianjur Danil Nurmansyah menyampaikan pesan agar para karyawan melakukan pemadanan NIK-NPWP  sebelum melaporkan SPT Tahunan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan bimbingan teknis pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi yang dipandu oleh Penyuluh Pajak Cianjur Sekar Asa Primastri.

Selain memandu teknis pelaporan SPT Tahunan, Sekar juga memandu peserta untuk melakukan pemadanan data NIK-NPWP di aplikasi DJP Online.

Pewarta: Maharani Nevaria Damayanti
Kontributor Foto: Maharani Nevaria Damayanti
Editor: Sintaywati Wisnigraha