Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I meninjau Tax Center Universitas Peradaban di Kabupaten Brebes (Selasa, 17/1). Dalam kunjungan tersebut tim Kanwil disambut oleh Rektor Universitas Peradaban Muhammad Kadarisman, Wakil Rektor II Kurniawan, serta para dosen di Fakultas Ekonomika dan Bisnis.

Muhammad Kadarisman dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tax Center Universitas Peradaban mempunyai andil dalam meningkatkan pendapatan negara, terutama dalam hal meningkatkan kesadaran pajak masyarakat di sekitarnya. Oleh karena itu pihaknya menganggap baik dan perlu menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak.

“Saya berharap Tax Center ini dapat dipergunakan sebagai pusat edukasi pajak dan bermanfaat bagi civitas akademika maupun masyarakat sekitar,” pungkas Muh. Kadarisman.

Dalam kesempatan tersebut, tim dari Kanwil dan para dosen Universitas Peradaban juga membahas konsep nota kesepakatan terkait Tax Center. Pihak Universitas Peradaban sepakat untuk mengikuti konsep nota kesepakatan sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pajak nomor SE-28/PJ/2014 tentang Pedoman Penyusunan Kesepakatan Bersama antara DJP dengan Perguruan Tinggi atau organisasi nirlaba tentang Tax Center.

 

 

Pewarta: Fransisca Monica Ardina
Kontributor Foto: Fransisca Monica Ardina
Editor: Dyah Sri Rejeki