
“Sebagai pegawai di Kementerian Keuangan, kita harus menunjukkan integritas dengan tidak menggunakan narkoba,” sambut Teguh Budiharto selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I dalam kegiatan Penyuluhan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Aula Kanwil DJP Jawa Tengah I, Semarang (Jumat, 13/1). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kanwil DJP Jawa Tengah I bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai di unit kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai dampak, modus operandi peredaran, pencegahan, dan pemberantasan Narkotika, Psikotropika, dan Obat Terlarang (NAPZA).
Selaku narasumber kegiatan, Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Jawa Tengah, Susanto menyampaikan bahwa permasalahan narkotika di Indonesia dapat dilihat dari banyaknya pecandu narkotika. “Berdasarkan penelitian, jumlah pecandu narkotika di Indonesia adalah sekitar 3-4 juta jiwa,” ucapnya. Menurut Susanto, jumlah pecandu yang sebenarnya dapat mencapai 10 (sepuluh) kali lipat dari jumlah berdasarkan penelitian.
“Dari seluruh pecandu narkotika di Indonesia, 52% diantaranya adalah pekerja, 27% adalah pelajar, dan 21% sisanya adalah masyarakat selain pekerja dan pelajar,” lanjut Susanto.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi contoh baik agar dapat menghentikan permasalahan narkotika di Indonesia mengingat penyumbang terbesar pecandu narkotika berasal dari kalangan pekerja.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan tes urine yang dilakukan oleh 155 orang ASN Kanwil DJP Jawa Tengah I dan 16 orang Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN).
Pewarta: Achmad Rizal Akbari |
Kontributor Foto: Achmad Rizal Akbari |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 31 kali dilihat