Tax Center Universitas Marsekal Dirgantara Suryadarma (UNSURYA), bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur, menggelar Sosialisasi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi sekaligus Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Puma Lantai 3, Kampus C UNSURYA Komplek Angkasa Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur (Sabtu, 4/2). Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 30 (tiga puluh) peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, dan karyawan UNSURYA.

Mengawali kegiatan, Dekan Fakultas Ekonomi UNSURYA Tutik Siswanti menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini sangat membantu dalam menunaikan salah satu kewajiban perpajakan, yakni pelaporan SPT Tahunan, khususnya Wajib Pajak Orang Pribadi. Tutik juga mengapresiasi kerja sama dengan Kanwil DJP Jakarta Timur yang sudah terjalin baik sehingga kegiatan sosialisasi ini dapat terlaksana.

Pada sesi pemaparan materi yang disampaikan oleh Tim Penyuluh Kanwil DJP Jakarta Timur, secara berurutan disampaikan materi tentang pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (Formulir 1770 SS dan 1770 S) sekaligus tentang pemadanan data NIK sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Tim penyuluh juga memberikan asistensi kepada peserta yang langsung memadankan datanya melalui laman DJP Online. Kegiatan sosialisasi ditutup dengan foto bersama sekaligus mengenalkan SalamU Dirgantara sebagai salam khas dari UNSURYA, perguruan tinggi dibawah yayasan yang dikelola oleh TNI Angkatan Udara.

 

Pewarta: Adrianus Erwien Setyasmoko
Kontributor Foto: Yolanda Angelina Togatorop
Editor: Lilis Maryati