Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh menggelar Pojok Pajak dengan layanan asistensi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang berlangsung di Car Free Day (CFD) Banda Aceh (Minggu, 19/2). Dalam kegiatan ini, para Fungsional Penyuluh Pajak beserta pelaksana Kanwil DJP Aceh dan KPP Pratama Banda Aceh membantu wajib pajak memadankan NIK sebagai NPWP.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kanwil DJP Aceh Imanul Hakim yang dalam kesempatannya menyampaikan bahwa pemadanan NIK menjadi NPWP merupakan dukungan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap program Satu Data Indonesia dimana NIK nantinya akan menjadi identitas untuk seluruh layanan pemerintahan, termasuk identitas pajak.
“Pemadanan NIK merupakan bentuk dukungan DJP untuk program Satu Data Indonesia, NIK akan menjadi identitas pajak. Ini juga untuk pembaharuan data wajib pajak sehingga basis data perpajakan Indonesia semakin kuat,” ujarnya.
Kepala KPP Pratama Banda Aceh Lusi Yuliani juga terjun langsung melakukan asistensi kepada wajib pajak. “Pemadanan NIK bisa dilakukan secara mandiri oleh wajib pajak dengan login ke pajak.go.id menggunakan NPWP. Selanjutnya klik menu Profil dan pilih Data Profil. Kemudian isi NIK dan nama sesuai dengan data e-KTP lalu klik tombol Validasi. Setelah terisi, wajib pajak klik Ubah Profil dan proses pemadanan selesai,” terang Lusi.
Selain asistensi Pemadanan NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT Tahunan, pojok pajak ini juga menyediakan layanan Konsultasi Perpajakan lainnya dan Pojok Ngopi bagi pengunjung CFD.
Pewarta: Muhammad Farhan Distiawan |
Kontributor Foto: Sayid Muqhni |
Editor: Iswadi Idris |
- 16 kali dilihat