Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng melaksanakan Kegiatan Edukasi Perpajakan dan Monitoring Evaluasi Kinerja untuk Instansi Pemerintah Daerah di Kabupaten Soppeng (Rabu, 29/9). Kegiatan ini dilangsungkan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di ruang aula KPP Pratama Watampone, Kabupaten Bone.
Acara dibuka oleh Tim Akustik Pegawai KPP Pratama Watampone lalu dilanjutkan dengan sambutan oleh Hadi selaku Kepala KPP Pratama Watampone. Hadi menjelaskan mengenai pentingnya pajak dalam struktur APBN.
Hadi menyampaikan bahwa sumber pendapatan dalam APBN tahun 2021 sebesar Rp1.743,6 T yang 82,8% nya berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp1.444,5 T. “Pajak merupakan tulang punggung APBN kita, selayaknya seorang manusia, tidak akan bisa berdiri dengan tegap jika tidak mempunyai tulang punggung yang kuat,” tutur Hadi menganalogikan pentingnya pajak dalam struktur APBN seperti halnya tulang punggung manusia yang menopang badan untuk dapat berdiri tegap.
Setelah itu Hadi menjelaskan penggunaan belanja dalam APBN tahun 2021 sebesar Rp2.750 T. Belanja tersebut salah satunya digunakan untuk transfer ke daerah dan dana desa yang terbagi menjadi Rp723,5 T untuk transfer ke daerah dan Rp72 T untuk dana desa.
Hadi sangat mengapresiasi atas kinerja Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng yang ikut mengumpulkan penerimaan pajak KPP Pratama Watampone khususnya di Kabupaten Soppeng.
Mengambil data penerimaan pajak mulai dari tahun 2019, Kabupaten Soppeng berkontribusi sebanyak Rp46,10 M yang Rp28,80 Mnya berasal dari pemotongan dan pemungutan pajak oleh Instansi Pemerintah. Selanjutnya di tahun 2020 sebesarRp28,70 M dari Rp45,20 M dan pada tahun 2021 sudah berkontribusi sebesar Rp15,60 M dari Rp25,80 M penerimaan pajak dari seluruh wajib pajak di Kabupaten Soppeng.
- 13 kali dilihat