Tim Penyuluh yang kali ini terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Tarakan, Arumdanie selaku Kepala Seksi Pengawasan II dan ditemani oleh dua Account Representative (AR) turut turun ke lapangan dalam kunjungan ke tempat kedudukan salah satu Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jl Yos Sudarso, Selumit, Tarakan Tengah, Kota Tarakan (Selasa, 23/11).

Tim Arumdanie bertemu dengan pemilik usaha secara langsung dan tatap muka. "Wajib pajak menyambut baik kedatangan kami yang turut terjun ke lapangan. Dalam kunjungan ini, kami menyampaikan maksud kedatangan tim untuk mengonfirmasi data perpajakan wajib pajak," jelas Arumdanie.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tidak menjadi penghalang bagi tim Pengawasan II untuk melaksanakan kunjungan kerja yang bertemakan pendampingan kepada WP UMKM.

Tim dari Seksi Pengawasan II memberikan edukasi terkait manfaat harmonisasi peraturan perpajakan bagi UMKM dan menjelaskan pemberian fasilitas insentif pajak yang dapat dinikmati oleh UMKM selama pandemi Covid-19.  

Melalui kunjungan kerja ini pula Arumdanie menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata dan kehadiran instansi vertikal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kota Tarakan dalam melaksanakan salah satu tugasnya yakni membina dan mengawasi WP, sehingga WP juga mendapatkan informasi yang jelas terkait hak dan kewajibannya.