Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menerima kunjungan dari Badan Urusan Logistik (Bulog) Kabupaten Wajo di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Sengkang, Kabupaten Sengkang (Jumat, 01/12). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi mendalam mengenai kewajiban perpajakan guna meningkatkan pemahaman dan penerapan yang optimal terkait kewajiban perpajakan Bulog.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Bulog menyampaikan beberapa pertanyaan dan permasalahan terkait perpajakan yang dihadapi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Pembahasan juga meliputi peraturan perpajakan terbaru dan ketentuan teknis mengenai tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa menggunakan aplikasi e-Bupot Unifikasi. e-Bupot Unifikasi adalah sebuah aplikasi yang dapat membantu untuk pembuatan bukti potong dan pelaporan SPT Masa PPh berbentuk dokumen elektronik yang berisi bukti resmi atas pemungutan pajak penghasilan.

e-Bupot unifikasi ini diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-24/PJ/2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan/Pemungutan Unifikasi Serta Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian, dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Unifikasi. Peraturan ini berlaku untuk masa pajak Januari 2022, menggantikan peraturan yang sebelumnya berlaku, yaitu PER-23/PJ/2020.

Petugas KP2KP Sengkang Sri Hastuti memberikan penjelasan mengenai tata cara pelaporan SPT Masa menggunakan aplikasi e-Bupot Unifikasi dan ketentuan-ketentuan mengenai aturan perpajakan terbaru seperti UU Harmonisasi perpajakan. “Untuk menggunakan aplikasi e-bupot dapat dilakukan dengan mengakses laman pajak.go.id. Sebelum menggunakan aplikasi wajib pajak harus melakukan permohonan sertifikat elektronik terlebih dahulu,’’ jelas Sri.

Kunjungan Bulog ke KP2KP ini menjadi bukti nyata bahwa BUMN konsisten dalam mendukung perekonomian negara dalam sektor perpajakan. Melalui konsultasi perpajakan ini, diharapkan mampu menciptakan harmonisasi dan sinergi antara KP2KP Sengkang dan Bulog demi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Pewarta: Sri Hastuti Bandaso
Kontributor Foto: Muh HIlal 
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.