Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang membuka Pojok Pajak asistensi Aktivasi akun Coretax dan permintaan Kode otorisasi/Sertifikat digital kepada ASN dan P3K di Lingkungan Kabupaten Sumedang di Gedung Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Jalan Prabu Gajah Agung, Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang (Senin, 1/12).
Pelaksanaan Pojok Pajak tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025. Tim KPP Pratama Sumedang yang terdiri dari Penyuluh Pajak, Mita Karyani serta Petugas Seksi Pelayanan, Didik Aris Susanto dan Rila Al Yussa bertugas di Pojok Pajak tersebut.
Di Pojok Pajak yang bertepatan dengan HUT KORPRI itu, Rila dan Didik membantu para ASN menyelesaikan kendala yang muncul, terutama terkait perbedaan data email dan nomor telepon dengan data yang tercatat di DJP. ASN yang mengalami kendala tersebut diarahkan untuk melakukan pembaruan data terlebih dahulu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2025 melalui sistem Coretax DJP.
“Di tahun 2024 dan sebelumnya, pelaporan SPT Tahunan menggunakan DJPOnline, sedangkan tahun 2025 dan setelahnya pelaporan SPT Tahunan di coretaxdjp.go.id,” tutur Mita.
Ia menambahkan, “Demi kemudahan dan kelancaran dalam pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2025, wajib pajak diimbau melakukan aktivasi akun coretax dan permintaan Kode Otorisasi / Sertifikat Digital segera, lebih cepat lebih baik,” imbuh Mita.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah ASN dan P3K berhasil melakukan aktivasi akun Coretax wajib pajak dan pembuatan kode otorisasi/sertifikat elektronik melalui Coretax DJP.
| Pewarta: Mita Karyani |
| Kontributor Foto: Marsus Arif |
| Editor: Fanzi SF |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 72 kali dilihat


