Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) yang ditujukan pada salah satu pemilik usaha penginapan di Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Mamasa (Selasa, 31/5).

Pelipus Maeri selaku pemilik penginapan “Mentari” yang dikunjungi mengaku usaha penginapannya mulai ramai sebagai dampak diadakannya kegiatan pertemuan secara tatap muka.

Kegiatan tatap muka sendiri mulai ramai sebagai dampak relaksasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan pemerintah sebagai wujud antisipasi dan pencegahan penularan virus Covid-19. Relaksasi dilakukan karena angka penularan sudah mulai terkendali dan dapat dijaga pada tingkat yang rendah. Akibat dari kebijakan relaksasi ini adalah masyarakat mulai berani kembali mengadakan kegiatan pertemuan, pameran, rapat dan kegiatan lain secara tatap muka.

“Usaha penginapan ini kebetulan baru buka sejak bulan Januari tahun ini. Penginapan ini kami bangun agar memiliki usaha yang dijalankan sembari mengisi masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara ini baru saya dan pasangan yang mengerjakan semuanya,” jelas Pelipus.

Ia juga mengakui selama bulan-bulan awal operasional masih sepi karena geliat aktivitas pertemuan dan kegiatan acara masih sedikit. “Mulai ramai penginapannya selama bulan Mei ini setelah libur lebaran dan banyak kegiatan,” ucap Pelipus menambahkan.

“Kalau penginapannya ramai, kami bayar pajaknya enak juga. Semoga ke depannya ini semakin ramai orang yang menginap baik itu untuk menghadiri kegiatan maupun sekedar singgah melepas penat dan lelah,” harap Pelipus.