Antrean panjang karyawan berseragam tampak memenuhi lobi lantai satu kantor pusat PT Semen Padang. Mereka bukan antre untuk presensi, melainkan berlomba mendapatkan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua menggelar kegiatan pojok pajak khusus bagi karyawan Grup PT Semen Padang untuk memfasilitasi pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Lebih dari 200 karyawan memanfaatkan layanan konsultasi dan pendampingan langsung dari petugas pajak yang hadir di sana.

"Kami sengaja jemput bola. Daripada wajib pajak bingung atau takut salah lapor, lebih baik kami hadir langsung ke tempat mereka bekerja," ujar petugas KPP Pratama Padang Dua yang mendampingi peserta di sesi konsultasi.

Selain membantu pelaporan SPT, kegiatan ini sekaligus menjadi ajang sosialisasi Coretax DJP— sistem administrasi perpajakan terbaru besutan Direktorat Jenderal Pajak. Lewat platform digital yang terintegrasi ini, wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan secara daring, mulai dari pengisian data penghasilan, penghitungan pajak terutang, hingga pelaporan akhir—semuanya dalam satu sistem yang lebih transparan.

"Dengan Coretax (DJP –red), prosesnya jadi lebih rapi dan terstruktur. Tapi memang ada penyesuaian, karena sekarang kita diminta mengisi data lebih lengkap, termasuk daftar harta, utang, dan anggota keluarga yang ditanggung," jelas salah satu karyawan PT Semen Padang yang baru pertama kali menggunakan sistem tersebut.

Petugas menyampaikan informasi bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang semula jatuh pada 31 Maret direlaksasi hingga 30 April 2026. Perpanjangan ini memberikan kelonggaran waktu bagi masyarakat yang belum sempat memenuhi kewajibannya.

Petugas pajak mengingatkan agar pengisian data dilakukan dengan cermat dan lengkap—mencakup daftar aset seperti tanah, bangunan, kendaraan, maupun investasi; catatan utang; serta informasi tanggungan keluarga. Kelengkapan data ini, menurut otoritas pajak, menjadi kunci akurasi pelaporan sekaligus indikator kepatuhan wajib pajak.

"Pajak yang kita bayar hari ini adalah jembatan menuju pembangunan yang kita nikmati esok hari. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa menumbuhkan kesadaran bahwa lapor pajak bukan beban, tapi tanggung jawab kita bersama," tutup petugas KPP Pratama Padang Dua.

KPP Pratama Padang Dua berharap kegiatan pojok pajak semacam ini dapat terus diperluas ke berbagai instansi dan perusahaan sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong kepatuhan perpajakan demi mendukung pembiayaan pembangunan nasional.

Pewarta: Miranda Marselina
Kontributor Foto: Miranda Marselina
Editor: Trio Nofriadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.