Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang mengadakan kunjungan kerja ke kantor Kecamatan Anggeraja di Tanete, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang (Rabu, 1/2). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta dilanjutkan dengan tata cara pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sosialisasi yang dipandu oleh Pelaksana KP2KP Enrekang Ummul Dzakiyyah ini dihadiri oleh 27 pegawai Kecamatan Anggeraja. Pada kesempatan ini, Ummul memaparkan terkait kewajiban Pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK sebagai NPWP sebagaimana yang telah di atur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Ummul juga meyampaikan agar seluruh peserta sosialisasi agar menyimak sosialisasi dengan seksama agar setiap pegawai Kecamatan Anggeraja dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara benar dan tepat waktu.

“Sosialisasi ini penting untuk dilakukan agar setiap wajib pajak yang menghadiri sosialisasi ini khususnya pegawai Kecamatan Anggeraja dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan dengan baik dan benar, serta tepat waktu,” ujar Ummul.

Pewarta: Muhammad Zaky Azhar Arviansyah
Kontributor Foto: Prita Uli Tobing
Editor: Letna Helma Lantika Wisda