
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar bersama Radio Publik Kabupaten Bangli (RPKB) menyapa wajib pajak di Kabupaten Bangli dalam gelar wicara radio dengan tema “Pandemi Jadi Endemi, Semoga Bangkit Ekonomi dan Pajak di Bali” (Jumat, 03/02). Gelar wicara ini dilaksanakan di studio RPKB.
Kegiatan wicara radio kali ini diisi oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Gianyar yaitu I Gusti Anom Nugraha Dhananjaya dan Ketut Kambiawan. Sebagai prolog, Kambiawan menyampaikan terkait peran pajak yang sangat penting sebagai sebagai tulang punggung penerimaan negara, karena hampir 80% sumber penerimaan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berasal dari sektor perpajakan. Kambi juga membahas mengenai perbedaan skema penghitungan pajak bagi Karyawan, baik PNS, Polri, TNI maupun karyawan swasta dengan UMKM.
Selain Kambi, Anom pun turut untuk menyampaikan terkait perbedaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan PBB yang dikelola oleh Pemerintah Daerah. Selain itu, disampaikan juga terkait pemadanan NIK menjadi NPWP yang dapat mempermudah administrasi wajib pajak, sehingga WP OP tidak perlu repot melakukan pendaftaran ke KPP karena NIK berfungsi sebagai NPWP.
Di akhir kegiatan, Anom dan Kambi kembali mengingatkan wajib pajak agar segera melaporkan SPT tahunannya. “Semeton pajak, jangan lupa laporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2023 dan lakukan Pemadanan NIK-NPWP ya. Lebih Awal Lebih Nyaman,” imbau Anom.
Pewarta: Luh Ayu Dian Puspita |
Kontributor Foto: Luh Ayu Dian Puspita |
Editor: Amin Singgih Krisna Wardana |
- 9 kali dilihat