Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DJP Jawa Timur II menjalin kerja sama pendirian Tax Center dengan Universitas Islam Lamongan (Unisla) dan Universitas Islam Darul Ulum Lamongan (Unisda). Kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengkajian, pendidikan, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat Lamongan. Sebagai langkah awal, Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Unisla dan Unisda yang dilaksanakan di ruang aula KPP Pratama Lamongan (Selasa, 31/1).

Rektor Unisla Bambang Eko Muljono dan Rektor Unisda Muhammad Hafidh Nashrullah hadir untuk menandatangani perjanjian kerja sama tersebut bersama jajaran dosen dan pejabat kedua universitas. Penandatanganan perjanjian kerja sama Tax Center tersebut disaksikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lamongan Fadoli.

Selain penandatanganan kerja sama, bersamaan dengan acara tersebut juga dilaksanakan pembekalan relawan pajak. Pembekalan ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya KPP Pratama Lamongan untuk memberikan edukasi kepada para mahasiswa tentang dunia perpajakan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempersiapkan para mahasiswa dalam membantu wajib pajak yang ada di KPP Pratama Lamongan untuk menyampaikan SPT Tahunan dengan benar, lengkap, dan jelas.

Guna mendukung program nasional pemadanan NIK-NPWP, bersamaan dengan acara tersebut juga dilakukan kegiatan pemadanan NIK-NPWP. Rektor Unisla dan Unisda sebagai pucuk pimpinan mengajukan diri untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP. Setelah pemadanan NIK-NPWP dilakukan dengan bantuan Account Representative masing-masing universitas, maka dilakukan serah terima kartu NPWP yang baru kepada kedua rektor sebagai tanda bahwa NPWP mereka sudah valid.

 

Pewarta: Tim KPP Pratama Lamongan
Kontributor Foto: Tim KPP Pratama Lamongan
Editor: Siti Nurchoiriyati