Untuk mendukung implementasi dan pengenalan aplikasi Core Tax Administrations System (CTAS) kepada wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Pademangan mengadakan kelas edukasi Coretax. Kegiatan ini diikuti puluhan wajib pajak di wilayah kerja Pajak Pademangan melalui Zoom Meeting (Rabu,16/10).
Coretax merupakan sistem layanan administrasi yang menjadi bagian dari reformasi perpajakan. Seluruh layanan perpajakan seperti pendaftaran, pembayaran, pelaporan dan layanan perpajakan lain akan terintegrasi dalam satu sistem.
Coretax akan memberikan kemudahan bagi penggunanya, baik internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun wajib pajak. Hal ini dapat mewujudkan efektivitas dan efisiensi administrasi perpajakan.
Asisten Penyuluh Pajak Mahir Fahrizal membuka acara kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh Penyuluh Pajak Ahli Muda Fikawati. Setelah itu, dilaksanakan sesi tanya jawab dan penutupan.
Kegiatan berlangsung dari pukul 08.30 sampai 11.30 WIB. Peserta kegiatan berjumlah 53 wajib pajak yang telah mendaftarkan diri sebelumnya.
Info pendaftaran disebarkan melalui poster di akun media sosial KPP Pratama Jakarta Pademangan. Wajib pajak yang mengikuti kelas pajak edukasi Coretax merupakan Wajib Pajak Badan yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Pademangan.
Target peserta yang mengikuti kelas pajak per hari sebanyak 20 peserta. Akan tetapi, pada saat pelaksanaan, 53 wajib pajak mendaftarkan diri untuk mengikuti kelas pajak edukasi Coretax tahap II di minggu pertama ini.
"Semoga dengan adanya kelas pajak hari ini wajib pajak lebih mengenal dan memahami fitur-fitur pada sistem baru administrasi perpajakan sehingga implementasi Coretax dapat diwujudkan secara menyeluruh," ucap Fahrizal.
Sosialisasi Coretax merupakan langkah awal yang dilakukan KPP Pademangan dalam mempersiapkan dan mengedukasi wajib pajak untuk menghadapi penerapan sistem baru yang akan segera dimulai pada tahun 2025.
Pewarta: Nia Arianti |
Kontributor Foto: Fikawati |
Editor: Gusmarni Djahidin, Affan Iqrar P. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 123 kali dilihat