Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta memasang spanduk Pemadanan NIK menjadi NPWP di tempat-tempat yang menjadi pusat berkumpulnya masyarakat serta di jalan-jalan protokol (Selasa, 17/1). Kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan masyarakat di lingkungan Kabupaten Boalemo mengetahui dan mendukung program pemerintah satu data Indonesia.

Kantor Pajak Tilamuta mengajak para wajib pajak sesegera mungkin melakukan pemadanan NIK-NPWP disebabkan tahun 2024 nanti sudah harus menggunakan NIK untuk melakukan administrasi perpajakan. Kantor Pajak Tilamuta terus berupaya mengimbau para wajib pajak di Kabupaten Boalemo untuk melakukan pemadanan NIK-NPWP secara mandiri melalui laman pajak.go.id. (egu)

Pewarta: Elrandi Gunarsya
Kontributor Foto:
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan