
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare beserta Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Rabu, 1/12). Kegiatan ini diadakan untuk berkoordinasi tentang strategi pengamanan penerimaan perpajakan dari Satuan Kerja dan Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Yusan Jubiantara selaku Kepala KPP Pratama Parepare menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan dengan tujuan untuk menjalin sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan seluruh Instansi Pemerintah Daerah dalam hal ini diwakili oleh BKAD selaku pengelola keuangan daerah.
Menurutnya hal tersebut perlu disiapkan agar pengadministrasian pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan pembayaran pajak di tahun 2021 menjadi optimal. "BKAD selaku Pengelola Keuangan Daerah sangat penting dalam mengoptimalkan penerimaan pajak, kami dari DJP berharap terus bersinergi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak khususnya yang dipungut oleh satker atau instansi di wilayah Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang," ujar Yusan.
Kepala BKAD Kabupaten Sidenreng Rappang dalam hal ini diwakili oleh sekretaris Sahabuddin menyatakan siap membantu optimalisasi penerimaan pajak di wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.
"Kami akan selalu menghimbau para satker dan instansi untuk menyelesaikan administrasi pencairan SP2D dan membayar pajak sebelum akhir tahun. Serta kami akan bekerja ekstra untuk mempercepat verifikasi berkas administrasi keuangan yang diajukan dari seluruh satker dan instansi di Kabupaten Sidrap," tutur Sahabuddin.
- 23 kali dilihat