Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup melakukan kegiatan penilaian aset Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina yang beralamat di Kecamatan Selupu Rejang, Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu (Selasa,1/8). Kunjungan dilakukan dengan melibatkan Kepala Seksi Pengawasan I Nur Ainiyah, Account Representative (AR) Novi Armadi dan Renal Setiawan, serta Asisten Penilai Pajak Habib Syuhada dan Pelaksana Naafi’ Meilia Rukmana Dewi.

Mereka menyebutkan bahwa tujuan kegiatan ini dilakukan adalah untuk meninjau dan melakukan klarifikasi atas pembangunan gedung oleh wajib pajak (WP) yang berpotensi untuk munculnya kewajiban pembayaran Pajak Pertambahan Nilai dari Kegiatan Membangun Sendiri (PPN KMS) atas dibangunnya SPBU ini.

Menanggapi tujuan kedatangan petugas KPP Pratama Curup, Reopon, selaku Manajer Operasional WP Badan tersebut memberikan data-data penunjang penilaian berupa Rencana Anggaran Biaya (RAB), peta pembangunan, dan memberikan penjelasan mengenai cara pembangunan SPBU Pertamina dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2023. “Karena bangunan yang dibangun adalah SPBU yang memiliki luas bangunan melebihi 200 Meter, maka atas pembangunan tersebut dikenai PPN KMS,” ujar Renal menjelaskan. 

“Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PPN KMS sendiri adalah dua puluh persen dari seluruh biaya pembangunan selain biaya untuk memperoleh lahan. Kemudian DPP tersebut dikalikan lagi dengan tarif umum PPN terbaru yaitu sebelas persen sesuai dengan UU HPP. Apabila disederhanakan maka PPN KMS memiliki tarif 2,2 persen dari seluruh biaya pembangunan selain biaya untuk memperoleh lahan,” tambah Novi.

Menutup penjelasan rekan-rekannya, Nur Ainiyah berharap dengan adanya kegiatan penilaian ini, wajib pajak menjadi patuh dan tak sungkan lagi untuk berkonsultasi dengan AR terkait kewajiban dan administrasi perpajakan lainnya.

Pewarta: Sofia Rabb
Kontributor Foto: Renal Setiawan
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum, Zacky Rasyid

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.