
Perwakilan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuni melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bupati Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat (Jumat, 3/3).
Dalam pertemuan tersebut, rombongan KP2KP Bintuni yang dipimpin oleh Kepala KP2KP Bintuni Mochamad Rukin ditemui secara langsung oleh Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw. Selanjutnya Kepala KP2KP Bintuni memberikan asistensi kepada Bupati Teluk Bintuni untuk melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sekaligus pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan menggunakan e-Filing.
Pertemuan tersebut pun berjalan dengan lancar dan Bupati Teluk Bintuni berhasil melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sekaligus melaporkan SPT Tahunannya.
Setelah kegiatan asistensi selesai, agenda berikutnya dari pertemuan tersebut adalah pengambilan video testimoni dan imbauan Bupati Teluk Bintuni kepada wajib pajak untuk segera melakukan pemdanan NIK menjadi NPWP dan melaporkan SPT Tahunan PPh sebelum batas waktu pelaporan SPT.
“Agar wajib pajak di Kabupaten Teluk Bintuni segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP dan menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 sebelum 31 Maret 2023,” tutur Petrus Kasihiw.
Petrus pun memberikan apresiasi atas lancarnya kegiatan tersebut dan mengucapkan terima kasih kepada tim KP2KP Bintuni. Ia pun siap mendukung kegiatan sosialisasi atau penyuluhan yang dilakukan oleh KP2KP Bintuni. “Saya berharap agar KP2KP Bintuni secara rutin dan berkesinambungan memberikan edukasi kepada wajib pajak di Kabupaten Teluk Bintuni, sehingga wajib pajak paham dan sadar terhadap kewajiban perpajakan,” pungkasnya.
Pewarta:Panji Satria Jati, Mochamad Rukin |
Kontributor Foto:Irfan Falahudin |
Editor: Bayu Kristianto, Satrio Ramadhan |
- 12 kali dilihat