Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur mulai membuka loket khusus layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Ruang Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Semarang Timur. Semarang (Senin, 6/2)

Terdapat sebelas loket khusus yang dibuka untuk melayani wajib pajak dalam memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mengingat jumlah wajib pajak yang mulai meningkat dari hari ke hari untuk melaporkan SPT Tahunan.

Layanan loket khusus SPT Tahunan rencananya akan digelar sampai dengan akhir Bulan April mendatang. Dengan adanya layanan loket khusus SPT Tahunan, KPP Pratama Semarang Timur berharap kegiatan pelaporan SPT Tahunan di KPP Pratama Semarang Timur dapat berjalan dengan lancar serta wajib pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya untuk pelaporan SPT Tahunan.

Pewarta: Nunung Fitrianingsih
Kontributor Foto: Rimananda Andriani
Editor:Dyah Sri Rejeki