Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong melakukan sosialisasi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, Papua Barat (Selasa, 31/1). Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah beserta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Pada sambutannya, Yusuf Salim selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten selalu siap mendukung kebijakan Pemerintah Pusat termasuk dalam hal implementasi NIK menjadi NPWP. “ASN Pemkab harus menjadi yang terdepan dalam implementasi NIK-NPWP ini, agar dapat menjadi contoh bagi masyarakat wajib pajak lainnya di Raja Ampat,” ujar Yusuf kepada seluruh jajarannya.
Selain sosialisasi, KPP Pratama Sorong juga membuka Pojok Layanan Pajak selama tiga hari mulai Senin, 30 Januari 2023 sampai dengan Rabu tanggal 1 Februari 2023 yang bertempat di Kantor BPKAD Raja Ampat untuk melayani pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak di Kabupaten Raja Ampat.
Pewarta: Reza Raditya |
Kontributor Foto: Protokoler Sekretariat Daerah Kabupaten Raja Ampat |
Editor: Bayu Kristianto |
- 19 kali dilihat