Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone bersama Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang dan Kantor Pelayanan dan Perbendaharaan Negara (KPPN) Watampone, bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo, mengadakan Sosialisasi Langkah Strategis Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 (Kamis, 19/1). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pola, Komplek Kantor Bupati Wajo di Jalan Rusa No 17, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Kegiatan ini diwujudkan dalam rangka meningkatkan kinerja dan memberikan pemahaman yang mendalam terkait pelaksanaan anggaran di tahun 2023. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kegiatan perencanaan pelaksanaan anggaran sehingga dalam pelaksanaannya nanti di Tahun 2023 diharapkan dapat lebih efisien dan efektif.

Acara dibuka oleh Kepala KPPN Watampone Djoko Yulianto. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan, “Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2023 ini sangat penting. Perencanaan pelaksanaan yang matang akan menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan dan pembelanjaan anggaran sehingga dapat melahirkan anggaran yang efisien dan efektif. Seperti sebuah pepatah yang mengatakan If You Fail To Plan, You Plain To Fail, artinya bahwa jika kamu gagal merencanakan, kamu merencanakan kegagalan,” jelas Djoko.

Di sela-sela kegiatan sosialisasi, KP2KP Sengkang menyampaikan materi terkait pemadanan data NIK menjadi NPWP. Tim Penyuluh KP2KP Sengkang menyampaikan materi bahwa per tanggal 14 Juli 2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah dapat digunakan sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan warga negara Indonesia. Proses transisi ini akan berlangsung secara bertahap hingga akhir 2023 dan akan diimplementasikan secara penuh pada tanggal 1 Januari 2024.

Selain itu, Tim Penyuluh KP2KP Sengkang juga melakukan praktek secara langsung terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) terhadap beberapa peserta sosialisasi melalui laman pajak.go.id. Dia akhir sosialisasi, seluruh peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing satuan kerja mitra KPPN Watampone siap mendukung program pemadanan data NIK menjadi NPWP dan akan menyampaikan langsung kepada pegawai lainnya di masing-masing satuan kerja.

Pemadanan data NIK menjadi NPWP merupakan langkah strategis yang sedang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mewujudkan pengelolaan data yang lebih baik. Hal ini dilakukan dalam rangka mencapai target penerimaan dan kesiapan implementasi NIK sebagai NPWP yang saat ini sedang disiapkan DJP dalam Reformasi Perpajakan. 

Pewarta: Nur Qalby Selma
Kontributor Foto: Dian Vitara Rachman
Editor: Letna Helma Lantika Wisda