Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Kabupaten Fakfak menandatangani kerja sama dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Kabupaten Fakfak yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala LPP RRI Fakfak (Selasa, 6/2).

Kerja sama ini merupakan kerja sama tahun ke dua antara Kemenkeu Satu Fakfak dengan LPP RRI Fakfak di era kepemimpinan Yanni Peter Latuheru, sebagai Kepala LPP RRI Fakfak.

Dalam sambutannya, Yanni merasa bersyukur dapat melakukan perpanjangan kerja sama karena dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat.

“Saya berharap kerja sama ini dapat meningkatkan sinergisitas antara instansi pemerintah yang ada di lingkungan Kabupaten Fakfak untuk dapat memajukan masyarakat sekitarnya,” ujar Yanni.

Dalam penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, Kemenkeu Satu Fakfak diwakili oleh Yofi Habibie Adnan selaku Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Fakfak, Feri Hadi Priantio  selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Fakfak, dan Rendra Santika selaku Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP)  Fakfak.

Dalam sambutannya mewakili Kemenkeu Satu, Yofi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan salah satu sarana dalam memberikan informasi kepada masyarakat  mengenai pengelolaan keuangan negara sehingga masyarakat sama-sama dapat mengawasi APBN baik dari sisi penerimaan maupun pengeluarannya.

“Dengan dialog interaktif yang dilakukan oleh Kemenkeu Satu, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi dan dapat sama-sama mengawasi penerimaan APBN dari Pajak, Bea dan Cukai, serta mengawasi pengeluarannya yang dialokasikan melalui Transfer ke Daerah berupa Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Otonomi Khusus, dan lain sebagainya.” Ungkap Yofi.

Pada akhir acara, keempat pimpinan unit kerja melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang diakhiri dengan pengambilan foto bersama. Kepala KP2KP Fakfak berharap adanya kerjasama ini dapat membantu Kemenkeu Satu Fakfak dalam menyampaikan informasi kepada seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak terkait pengelolaan keuangan negara yang dilakukan dan bagi KP2KP fakfak dapat membantu menjalankan fungsinya untuk melakukan penyuluhan perpajakan kepada masyarakat.

 

Pewarta: Rendra Santika
Kontributor Foto: Albert Reja
Editor: Ricky Firmansyah Argamaya

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.