Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kelapa Gading mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakuan NIK menjadi NPWP bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara, Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara, Kecamatan Kelapa Gading, dan Kelurahan di wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading pukul 08.00 WIB di Hotel Santika, Jakarta (Rabu, 14/12).

Rapat Koordinasi pemberlakuan NIK menjadi NPWP dibuka Imam Nashirudin selaku Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Utara, membahas mengenai Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan PMK 112/PMK.03/2022 mengenai pemberlakuan NIK menjadi NPWP dan mewujudkan Single Identity Number (SIN) di Indonesia.

KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading berharap dengan Rapat Koordinasi ini dapat menjadi sinergi dengan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara, Kecamatan Kelapa Gading, dan kelurahan di wilayah kerja KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading dalam mendukung pemberlakuan perubahan NIK menjadi NPWP.

 

 

Pewarta:
Kontributor Foto:
Editor: Gusmarni Djahidin