Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Lasusua mengunjungi Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang beralamat di Komplek Perkantoran Kabupaten Kolaka Utara (Jumat, 17/2). Kunjungan kerja ini untuk memenuhi permohonan audiensi dari KP2KP Lasusua kepada Sekda Kabupaten Kolaka Utara. Oleh karenanya, dalam kunjungan ini, Kepala KP2KP Lasusua Sugiarto Aswad diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Utara, Taufiq Sonda.

Sugiarto pada kunjungannya menjelaskan tentang pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta sekaligus  mendampingi Sekda Kolut, Taufiq Sonda untuk melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP.

"Pemadanan NIK sebagai NPWP perlu dilakukan supaya wajib pajak tetap dapat mendapatkan layanan perpajakan secara optimal," kata Sugiarto.

Sekda Kolut Taufiq Sonda mengimbau kepada wajib pajak di Kabupaten Kolaka Utara khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kolaka Utara untuk segera melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP seperti yang sudah ia lakukan dalam rangka mendukung suksesnya program pemerintah dan Direktorat Jenderal Pajak satu data nasional untuk Indonesia.

Pewarta: Yunus Oktavian
Kontributor Foto: Yunus Oktavian
Editor: Agus Suprayetno