Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara di Kecamatan Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara (Jumat, 6/1). Kunjungan KPP Pratama Bengkulu Satu untuk membahas salah satu pelaksanaan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi adalah pelaporan SPT Tahunan.
Nanik Triwahyuningsih selaku Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu menyampaikan bahwa KPP Pratama Bengkulu Satu siap memberikan layanan konsultasi dan bantuan terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan. KPP Pratama Bengkulu Satu mengharapkan seluruh jajaran ASN di lingkungan Dinas Kesehatan dapat melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu.
Selain itu, KPP Pratama Bengkulu Satu berharap Dinas Kesehatan dapat menghimbau seluruh dokter dan perawat yang berada di rumah sakit daerah untuk segera melaporkan SPT Tahunannya.
"Diharapkan atas berjalannya kegiatan tersebut dapat mempererat sinergi antara KPP Pratama Bengkulu Satu dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara serta meningkatkan penerimaan perpajakan dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi.”, tutur Nanik Triwahyuningsih
Kepala KPP Pratama Bengkulu Satu berharap dengan adanya himbauan tersebut, penyedia Jasa Kesehatan/Klinik Kesehatan, dokter dan perawat di Kabupaten Bengkulu Utara dapat menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan atau Orang Pribadi dengan tepat waktu
Pewarta:Wisnu Saka Saputra |
Kontributor Foto:Tim Fotografer |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 7 kali dilihat