Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Bandar Lampung melaksanakan kunjungan ke lokasi wajib pajak Pemilik Supermarket Chandra dan Chamart Lampung Yan Eka Chandra guna memberikan konsultasi dan edukasi terkait implementasi Coretax DJP di area Supermarket Chandra, Jalan Pemuda, Kel. Sawah Lama, Kec. Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung (Selasa, 18/3).

Yan Eka Chandra, Pemilik Supermarket Chandra dan Chamart Lampung, menyambut langsung kedatangan rombongan KPP dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan kendala berupa data yang tidak muncul saat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pembuatan Faktur Pajak melalui Coretax DJP.

Menanggapi hal tersebut, Penyuluh Pajak KPP Madya Bandar Lampung, Fahrizal Ardhi Nugroho, menjelaskan bahwa saat in terdapat fitur tombol Posting SPT di Coretax DJP. “Fitur tombol Posting SPT membantu proses pengkinian data faktur dan memudahkan wajib pajak memfinalkan draft SPT Masa PPN sebelum melakukan submit (pelaporan) SPT Masa PPN,” tambah Fahrizal.

Fitur tombol Posting SPT dapat membantu Wajib Pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk mengambil ulang data faktur pajak guna memastikan data pada induk SPT Masa PPN selalu terkini, dan mencegah potensi duplikasi data dalam pelaporan SPT Masa PPN.

Selain itu, Pemilik Supermarket Chandra dan Chamart Lampung juga menyampaikan bahwa ia telah menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak dengan melaporkan SPT Tahunan. “Saya telah melaporkan SPT Tahunan saya melalui e-Filing. Saat ini, masyarakat Lampung dapat melaporkan SPT Tahunan di mana saja dan kapan saja secara online,” ujar Yan Eka Chandra. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Sebagai bentuk apresiasi, Kepala Seksi Pelayanan, Okfel Djermor, memberikan cendera mata kepada Yan Eka Chandra karena telah menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak dengan melaporkan SPT Tahunan lebih awal.

Pewarta: Eka Walida Rahmawati
Kontributor Foto: Eka Walida Rahmawati
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.