Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang ramai dikunjungi wajib pajak yang ingin memperoleh asistensi seputar kewajiban perpajakan. Lonjakan jumlah wajib pajak terjadi di minggu terakhir bulan Oktober 2021. "Asistensi yang memakan waktu cukup lama ini dilaksanakan di ruang Closing agar tidak mengganggu antrean di TPT yang juga sedang ramai," ucap Shalahudin Saesar, Asisten Penyuluh (Aspen) Pajak KPP Pratama Singkawang di ruang closing (Jumat, 29/10)

Beberapa di antara wajib pajak yang datang adalah Bendahara Instansi Pemerintah yang meminta asistensi pelaporan SPT Masa mulai dari kelengkapan berkas serta pembuatan CSV (SPT elektronik). Salah satu wajib pajak tersebut adalah Bendahara Pemerintah Kabupaten Bengkayang yang datang ke kantor pada Rabu, 27 Oktober lalu dan memperoleh asistensi dari Yuda Yusdiman, Aspen Pajak KPP Pratama Singkawang.

Yuda menjelaskan bahwa wajib pajak yang bersangkutan masih ragu dan takut salah dalam mengisi dan melaporkan SPT Masa PPh Pasal 21 dengan e-SPT. “Harapannya setelah dilakukan asistensi secara langsung seperti ini, wajib pajak menjadi lebih memahami pengisian sekaligus pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 dan dapat mengerjakan sendiri untuk masa-masa pajak berikutnya,” ujar Yuda.

Selain bendaharawan, ada pula Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) yang datang dan berkonsultasi seputar kewajiban perpajakan penyetoran pajak dan pelaporan SPT Tahunan. “Terkait kewajiban penyetoran pajak, ada beberapa WPOP yang menanyakan seputar Insentif PPh Final DTP bagi usahawan. Tidak hanya itu, asistensi juga diberikan terkait pelaporan SPT Tahunan melalui e-Form dan e-Filing DJP Online,” tambah Saesar.