Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng melakukan kegiatan pelayanan luar kantor di lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Selayar, Kabupaten Kepulauan Selayar (Kamis,17/2). Kegiatan pelayanan perpajakan ini sudah dilakukan oleh KP2KP Benteng semenjak dibukanya MPP ini pada tanggal 29 November 2021.
Pihak KP2KP Benteng menyatakan bahwa tujuan dilakukannya kegiatan pelayanan di MPP ini adalah untuk mempermudah wajib pajak menerima pelayanan terkait perpajakan. Termasuk juga untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan memberikan edukasi terhadap wajib pajak di Wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam kesempatan ini, petugas KP2KP Benteng yang bertugas di loket MPP Muhammad Irfan Nashih melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi dan badan.
Salah satu wajib pajak Sitti seorang karyawan mengatakan setiap tahun ia melaporkan SPT Tahunan miliknya. “Saya sudah mempunyai NPWP sejak saya mulai bekerja menjadi karyawan, dan saat itu saya setiap tahun melaporkan SPT Tahunan saya,” ujar Sitti. iA juga mengungkapkan dengan adanya pelayanan dari KP2KP Benteng di MPP ini sangat membantunya karena jarak lebih dekat dari rumahnya.
Petugas KP2KP Benteng pun berharap dengan adanya pelayanan perpajakan di MPP ini bisa memberikan kemudahan kepada wajib pajak terutama saat ini banyak yang membutuhkan asistensi pelaporan SPT Tahunan. Besarnya antusias dari masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar terhadap pelayanan perpajakan di MPP ini juga turut makin memotivasi petugas KP2KP Benteng untuk memberikan pelayanan secara maksimal.
- 44 kali dilihat