Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup mengadakan kegiatan Ngisi Surat Pemberitahuan (SPT) Besamo bertempat di Aula Wira Pratama Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu (Senin, 13/02). Kegiatan Ngisi SPT Besamo dihadiri oleh 84 anggota Polres Rejang Lebong.
Materi yang disampaikan yakni Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 1770 SS dan 1770 S melalui e-Filing dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) berdasarkan PMK-112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, asistensi pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dilakukan seluruh anggota tim KPP Pratama Curup yang bertugas agar pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP dapat langsung terlaksana.
Pewarta: Natalia Josephine Sibarani |
Kontributor Foto: Agel Harpan Dabukke |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 7 kali dilihat