
Kantor Pelayanan Pajak Madya Bekasi melaksanakan Sosialisasi Manfaat Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi wajib pajak secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting di Bekasi (Kamis, 18/11). Kegiatan sosialisasi kali ini diikuti oleh 49 wajib pajak.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor, Pak Wahyu Santosa, lalu dilanjutkan dengan sambutan Kepala Seksi Pelayanan, Bapak Sumarno, yang mengharapkan agar kegiatan ini berdampak dalam peningkatan kepatuhan dan pengetahuan wajib pajak, serta wajib pajak dapat mengetahui manfaat penyampaian SPT.
Acara inti berupa sosialisasi manfaat penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) bagi wajib pajak yang disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Sidiq Adi Widagdya. Dalam pemaparannya, pembicara memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai kewajiban penyampaian SPT, manfaat, dan sanksi apabila terlambat dalam menyampaiakan SPT.
Selain wajib pajak, kegiatan ini juga diikuti oleh beberapa pegawai KPP Madya Bekasi. Para peserta sosialisasi mengikuti kegiatan dengan seksama dan mengajukan berbagai pertanyaan selama acara berlangsung.
- 16 kali dilihat