Uang Perjuangan dan Perjuangan Demi Uang

Boleh jadi tidak banyak yang tahu bahwa setiap 30 Oktober kita memperingati Hari Oeang. Dan hal ini wajar karena hari nasional ini tidak sepopuler hari nasional lainnya seperti Proklamasi Kemerdekaan ataupun hari nasional lainnya yang sama-sama tidak diliburkan seperti Hari Kartini.
Namun jika kita tengok kilas balik perjalanan bangsa ini tampak bahwa lahirnya uang (atau tepatnya mata uang) Indonesia juga mempunyai nilai historis yang tidak kalah pentingnya dalam melengkapi dokumentasi panjang negeri ini, khususnya setelah kemerdekaan diproklamasikan.
Kita ketahui bahwa setelah proklamasi 17-08-1945, sehari kemudian, kita sudah langsung mempunyai presiden dan wakil presiden melalaui pemilihan secara aklamasi oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, termasuk juga Undang-undang Dasar 1945 disahkan pada hari yang sama. Lagu kebangsaan Indonesia Raya bahkan sudah disahkan 17 tahun sebelumnya pada Kongres Pemuda II. Demikian juga aparat keamanan yakni militer (sejak 5 Oktober 1945) dan kepolisian (1 Juli 1946) telah terbentuk. Yang belum dimiliki negara kita waktu itu justru mata uang milik negara Indonesia.
Jatuhnya Indonesia dari penjajah satu ke yang lain secara cepat yakni dari Belanda ke Jepang (1942) kemudian Jepang angkat kaki menyusul bom atom Sekutu ke dua kota di Jepang, Hiroshima dan Nagasaki (1945), menyebabkan mata uang yang beredar di Indonesia juga lebih dari satu macam. Ketika Belanda pergi, mata uang pemerintah kolonial Belanda belum sempat ditarik datang pasukan kerajaan Jepang, demikian seterusnya.
Di tengah situasi rumit itu pemerintah kita bukannya segera menetapkan mata uang tunggal Indonesia namun malah menyatakan berlakunya tiga mata uang sekaligus pada 1 Oktober 1945 yakni uang de Javasche Bank, uang Hindia Belanda, dan uang Jepang. Tidak ada penjelasan detail mengapa hal itu bisa terjadi.
Adanya peredaran lebih dari satu mata uang dalam satu negara tentu sangat tidak menguntungkan kita. Pemerintah saat itu tentu sedang berjuang menata terciptanya manajemen organisasi yang tertib dan rapi, dengan tujuan akhir agar tercipta tingkat perekonomian yang baik.
Titik kulminasi perjuangan pemerintah di bidang moneter mencapai puncaknya pada 29 Oktober 1946. Adalah Wakil Presiden Mohammad Hatta yang mengumumkan bahwa mulai pukul 00.00 (masuk ke tanggal 30 Oktober 1946) Indonesia akan memiliki mata uang sendiri yang dinamakan Oeang Republik Indonesia (ORI) sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah. Dengan adanya anak kalimat “sebagai mata uang yang sah” maka otomatis semua mata uang asing yang sebelumnya merupakan alat pembayaran di Indonesia menjadi tidak berlaku lagi,
Indonesia akhirnya berangsur memasuki fase masa pemerintahan mandiri sejak ditandatanganinya Perjanjian Meja Bundar di Den Haag (berlaku efektif 27 Desember 1949). Sejak tanggal itu secara de facto Indonesia telah merdeka sepenuhnya. Sekalipun sudah mempunyai pemerintahan sendiri, politik dalam negeri tidaklah stabil. Walaupun Kabinet pemerintahan (waktu itu berbentuk parlementer) sering berganti, rupiah tidak pernah mengalami gangguan seperti halnya ketika negara penjajah datang silih berganti.
Itulah sekilas sejarah lahirnya ORI yang menjadi cikal bakal lahirnya rupiah. Jika saat ini masyarakat mengeluhkan betapa beratnya mencari rupiah, maka dahulu perjuangan para bapak pendiri bangsa untuk menciptakan mata uang sendiri juga tidak kalah beratnya.
- 131 kali dilihat