Bandung, 18 Juli 2023 –Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I  mencatat neto penerimaan pajak pada semester  I/tahun 2023, tahun 2023 sebesar Rp16,32 triliun atau sebesar 52,72% dari target penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp30,96 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati menyampaikan bahwa realisasi penerimaan Kanwil DJP Jawa Barat I per jenis pajak terdiri dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp9,07 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp7,06 triliun, serta penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp24,17 miliar, Pajak Lainnya Rp162,42 miliar, serta PPh Migas sebesar Rp368,49 juta.

“Capaian  penerimaan pajak ini ditopang oleh  kontribusi Penerimaan PPh sebesar 55,59%, PPN dan PPnBM sebesar 43,26%, sedangkan jenis pajak lainnya sebesar 1,15%,” ungkap   Erna.

Terdapat empat sektor dominan yang menyumbang  77,40% dari total penerimaan Kanwil DJP Jawa Barat I yaitu  Industri Pengolahan (34,81%); Perdagangan Besar dan Eceran (25,92%); Administrasi Pemerintahan (9,66%); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (7,01%).

Atas capaian tersebut, Erna menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembayaran pajak dan telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, serta kepada seluruh stakeholder yang telah bersinergi, mendukung dan turut berkontribusi  dalam upaya merealisasikan target penerimaan pajak.

Erna juga mengimbau agar masyarakat segera melakukan pemadanan NIK-NPWP melalui saluran pemutakhiran data yang tersedia sebelum 1 Januari 2024. “Penggunaan NIK menjadi NPWP menjadi salah satu bagian dari reformasi sistem administrasi perpajakan. Seluruh layanan administrasi perpajakan mulai 1 Januari 2024 menggunakan NPWP dengan format baru (NIK sebagai NPWP),” pungkasnya.

 

#PajakKuatIndonesiaMaju

Narahubung Media :                                            _

Hasti Garini

Plt. Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat I

: 022 - 4212255

: kanwil.150@pajak.go.id