Sidoarjo, 16 Maret 2023 -- Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II Agustin Vita Avantin melakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Sunan Drajat, Dusun Banjaranyar, Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, didampingi Kepala Bidang P2Humas, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lamongan, dan beberapa anggota tim lainnya diterima hangat oleh Pengasuh dan Pendiri Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Prof. Dr. K.H. Abdul Ghofur, atau yang akrab dipanggil Kiai Ghofur, dengan didampingi oleh Hasbullah Arif M.Pd, selaku Kepala Bidang Humas Pesantren Sunan Drajat.
Dalam silaturahmi ini, Vita memohon doa dan dukungan dari Kiai Ghofur beserta seluruh warga pondok untuk mendukung DJP dalam menjalankan tugas menghimpun penerimaan negara dan terus berpartisipasi membangun negara melalui pajak.
“Kami dari Kanwil DJP Jawa Timur II berterima kasih Kiai Ghofur telah bersedia meluangkan waktu di sela-sela kesibukannya untuk menerima kunjungan kami. Silaturahmi hari ini, maksud dan tujuannya adalah minta doa dan dukungan Kiai Ghofur untuk seluruh pegawai DJP dalam menjalankan tugas menghimpun penerimaan negara dari pajak,” kata Vita.
Pengasuh dan Pendiri Pondok Pesantren Sunan Drajat Lamongan Kiai Ghofur menerima kedatangan tim Kanwil DJP Jawa Timur II dengan hangat dan ramah. Kiai Ghofur mengatakan selalu mendukung DJP dalam mengumpulkan pajak yang digunakan untuk membangun negara.
“Pajak itu sesuatu yang harus dipraktikkan. Negara tanpa pajak, maka tidak dapat membangun, negara tidak dapat berjalan tanpa pajak. Pada dasarnya, saya mendukung pelaksanaan tugas DJP. Kami percaya bahwa tugas dan tanggung jawab pegawai pajak adalah sangat penting dalam menjaga keberlangsungan negara” jelas Kiai Ghofur.
Terima kasih disampaikan Vita, atas dukungan yang diberikan kepada kami sebagai pengelola pajak, untuk selalu bekerja dengan jujur dan amanah demi menghimpun penerimaan negara.
Setelah kunjungan tersebut kegiatan dilanjutkan dengan agenda mengunjungi Pojok Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lamongan yang berada di Kantor Kecamatan Sukodadi,
“Apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan, harapannya masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunannya untuk segera melaporkan sebelum tanggal 31 Maret 2023 untuk SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan 30 April 2023 untuk SPT Tahunan PPh Badan” Ujar Vita.
Kegiatan silaturahmi di Kota Lamongan ditutup dengan mengunjungi Masjid Namira Lamongan serta ramah tamah bersama pendirinya, Helmy Riza
Informasi perpajakan terkini lainnya dapat dilihat di laman landas www.pajak.go.id.
#PajakKuatIndonesiaMaju

- 11 views