Medan, 2 Maret 2023 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Medan menyelenggarakan sosialisasi perpajakan pada Jumat, 24 Februari 2023 di kantor pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol 18, Medan. Kegiatan penyuluhan tersebut mengangkat tema pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sosialisasi yang diikuti oleh 45 pegawai tersebut disambut baik oleh Pimpinan Divisi Perencanaan dan Keuangan Bank Sumut Eddy Riswan serta dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Medan Nasrul Wathon. Dalam sambutannya, Nasrul menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan peserta yang hadir dapat melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP dan dapat memberikan informasi perpajakan kepada rekan kerja, keluarga dan orang di sekitar.
“Dengan pemberlakuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 dan dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.03/2022, Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang merupakan penduduk Indonesia menggunakan NIK sebagai NPWP. Oleh karena itu, DJP membutuhkan dukungan dari seluruh wajib pajak untuk melakukan pemutakhiran data secara mandiri,” jelas Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Medan Dinar Frenica Sitompul.
Dinar menambahkan proses pemadanan NIK menjadi NPWP sangat praktis. Wajib pajak hanya perlu menyiapkan KTP dan Kartu keluarga, lalu login di pajak.go.id dan pilih menu profil. Apabila data yang ditampilkan sudah benar, wajib pajak dapat klik validasi.
“Batas akhir pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) adalah 31 Maret 2023. Untuk melaporkan SPT WP OP Karyawan, kita perlu menyiapkan Bukti Potong yang diperoleh dari perusahaan. Prosesnya cukup mudah login ke pajak.go.id, klik lapor dan pilih e-Filing. Yuk, lapor pajak hari ini!” ujar Fungsional Penyuluh Pajak KPP Madya Dua Medan Arief Azhar.
Tak hanya sosialisasi, pada kesempatan tersebut Tim Penyuluh KPP Madya Dua Medan juga menyediakan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP. Peserta kegiatan secara aktif dan antusias memanfaatkan layanan tersebut.
Kegiatan penyuluhan ini merupakan upaya KPP Madya Dua Medan dalam meningkatkan kepatuhan WP OP dalam melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu dan mempercepat implementasi pemadanan NIK menjadi NPWP. Sampai dengan 3 Maret 2023, tercatat 161 data WP OP sudah berstatus valid. Dengan capaian sebesar 96,41%, KPP Madya Medan menempati posisi tertinggi realisasi pemutakhiran data mandiri NIK menjadi NPWP di lingkungan Kanwil DJP Sumut I.

- 40 views