Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara memberikan edukasi Pengendalian Gratifikasi dan Sistem Pengendalian Intern (SPI) kepada wajib pajak yang sedang mengikuti Kelas Pajak Asistensi Pengisian SPT Tahunan 1770S dan 1770SS di Kota Bandung  (Selasa, 7/2).

Kegiatan edukasi dilakukan secara daring melalui Zoom Meeting dengan  Oktarianto Ridho Tri Ardiansah selaku Change Agent atau Agen Perubahan di lingkungan KPP Pratama Bandung Bojonagara sebagai narasumber.

Kepala KPP Pratama Bandung Bojonagara  Sony Sujati berharap pengendalian gratifikasi dan sistem pengendalian intern yang telah diimplementasikan agar dapat berjalan dengan efektif sehingga dapat mewujudkan pegawai yang berintegritas tinggi. Selain itu, kegiatan edukasi ini juga merupakan bagian dari Rencana Kerja Agen Perubahan (Change Agent) Tahun 2023 di lingkungan KPP Pratama Bandung Bojonagara.

Pada awal materi, Okta menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari proses penguatan pengawasan dalam rangka pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZIWBK).

“Mohon bapak ibu tidak memberikan gratifikasi kepada pegawai KPP Pratama Bojonagara,” ujar  Okta. Ia menjelaskan bahwa gratifikasi dapat berupa pemberian uang, barang, komisi, fasilitas tertentu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara baik yang diterima di dalam negeri maupun diluar negeri dan baik yang dilakukan secara langsung maupun elektronik.

Dengan pengendalian gratifikasi yang efektif akan mewujudkan lingkungan birokrasi yang handal serta mewujudkan sumber daya aparatur ASN yang BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

“Bapak Ibu dapat melaporkan segala bentuk pengaduan melalui telepon, faksimil, email, atau website pengaduan.pajak.go.id,” ujar Okta di akhir paparan. Okta juga meminta agar segala bentuk pengaduan diharapkan dapat disampaikan melalui saluran resmi sehingga pengaduan tersebut dapat ditindak lanjuti secara cepat dan tepat.

 

Pewarta: Oktarianto Ridho Tri Ardiansah
Kontributor Foto: Fakhri Raihan
Editor: Sintayawati Wisnigraha