Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumedang Dheaz Anugrah Bakhtiar dan Mita Karyani menjadi narasumber pada kegiatan gelar wicara di studio eRKS FM, Kabupaten Sumedang (Rabu, 30/11).
Pada kegiatan tersebut, Dheaz dan Mita menjelaskan tentang aplikasi e-Bupot unifikasi yang merupakan aplikasi untuk pembuatan bukti potong dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) Unifikasi. Aplikasi ini berbentuk dokumen elektronik yang berisi bukti resmi atau pemungutan pajak penghasilan dalam SPT Masa PPh Unifikasi.
Dipandu oleh Dewi Arra dari eRKS FM, Dheaz dan Mita mengajak pendengar gelar wicara di eRKS FM untuk dapat memanfaatkan aplikasi e-Bupot unifikasi dalam pembuatan bukti pemotongan dan/atau pemungutan PPh serta pelaporan SPT Masa PPh Unifikasi.
Pewarta: Dheaz Anugrah Bakhtiar |
Kontributor Foto: Dheaz Anugrah Bakhtiar |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 11 views